TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Personel Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksankan di wilkum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (31/10/20).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kroya, salah satunya penggunaan masker.
“Operasi gabungan ini juga sekaligus mengedukasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu,” ujar Kapolsek Iptu H. Rasita didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, dalam giat kali ini, ada 7 (Tujuh) orang pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker.
Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia kemudian didata identitasnya. “Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” pungkasnya.
HMS RES IMYU