Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Yustisi Tiga Pilar Sliyeg Jaring 22 Orang Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 20 Oktober 2020 | Oktober 20, 2020 WIB Last Updated 2020-10-20T06:55:46Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Tiga Pilar TNI-POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan Sliyeg menggelar Patroli penertiban masker di depan Kantor Kecamatan Sliyeg jalan raya Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (20/10/2020) Pagi.


Giat Ops Yustisi yang dilakukan Tiga Pilar Sliyeg, Yakni Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu, Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg di pantau langsung oleh Camat Sliyeg H. Wasga Wibowo didampingi Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali, SH.


Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “ bahwa kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” tuturnya.


Dalam giat tersebut, sebanyak 22 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan teguran secara lisan.


“Ops Yustisi Tiga Pilar TNI-POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan Sliyeg terkait penerapan protokol kesehatan tentang pengenaan sanksi penggunaan masker, bagi yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan teguran lisan,” katanya.


Usai diberikan teguran lisan, kemudian dibagikan masker dan langsung disuruh menggunakannya, tambahnya.


Dijelaskannya, Ops Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


“Kegiatan ini memang instruksi dari Kapolri dan Kapolda, untuk seluruh jajaran khsususnya Polda Jabar untuk melaksanakan operasi Yustisi, mengedepankan Satpol PP di back up TNI dan Polri,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi Tiga Pilar Sliyeg Jaring 22 Orang Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan