TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP rutin melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) khususnya pengunaan Masker, di jalan raya Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (31/10/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19 kepada masyarakat dan pengguna jalan baik pejalan kaki pengendara motor dan mobil secara stasioner di wilayah hukum Polsek Tukdana, ucapnya.
“Dalam giat tersebut terdata ada 9 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, 3 diantaranya dikenakan sanksi sosial bersih-bersih,” kata Kapolsek AKP Sunardi didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, melihat kesadaran masyarakat memakai masker sudah mulai naik. Terbukti kali ini hanya sedikit yang dicatat melanggar, jelasnya.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan agar masyarakat dapat semakin tertib dalam menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
”Kami berharap masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga Covid-19 bisa segera hilang dan semua bisa beraktivitas seperti sediakala,” tutupnya.
HMS RES IMYU