TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) orang pelanggar terjaring razia masker yang digelar Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di depan Mako Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Senin, (12/10/2020).
Seluruh pelanggar yang terjaring Ops Yustisi diberikan imbauan dan selanjutnya di kenakan saksi sosial berupa membersihkan sampah di sekitar lokasi razia.
Kapolsek Terisi, Iptu Hendro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi megungkapkan, bahwa Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Terisi, katanya.
“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksankan Polsek Terisi, bersama TNI dan Pol PP dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” tambahnya.
Sambungnya, “kegiatan ini rutin dilakukan agar warga benar-benar sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan apabila beraktifitas di luar rumah. Hal tersebut demi keselematan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Pada kesempatan itu pihaknya memberikan imbauan sekaligus membagikan masker kepada warga masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai virus covid 19, pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU