TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Haurgeulis melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di Alun alun Haurgelis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Rabu, (21/10/2020).
Kapolsek Haurgeulis, AKP Warmad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Haurgeulis salah satunya penggunaan masker, ujarnya.
“Operasi Yustisi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu,” imbuhnya.
Dalam giat kali ini, ada 20 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada para pelanggar
Dikatakan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa, “ bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU