TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu bersama anggota Koramil Haurgeulis dan Sat Pol PP Haurgeulis melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker di Jalan Tumaritis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sabtu, (10/10/2020).
“Total pelanggar ada 21 orang dalam razia yustusi protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan, ” ujar Kapolsek Haurgeulis, AKP Warmad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.
Semua yang melanggar adalah orang baru. Sampai saat ini belum sekalipun ditemukan warga terjaring razia sebanyak dua kali, terangnya.
“Dalam kesempatan tersebut ia juga, menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada masyarakat Haurgeulis yang telah mentaati protokol kesehatan, ayo kita bersama-sama memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya,” tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU