Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Indramayu Bersama Petugas Gabungan Jaring 45 Pelanggar Prokes di Simpang Empat Paoman

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 16 Oktober 2020 | Oktober 16, 2020 WIB Last Updated 2020-10-16T07:32:30Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sebanyak 71 Personel gabungan TNI-Polri, Pol PP, DLLAJ dan PM di pimpin Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi, SH, MH menggelar Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker, di simpang 4 kelurahan Poman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Jumat, (16/10/2020).


Dalam giat tersebut, petugas gabungan menjaring sebanyak 45 orang pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.


Selanjutnya, para pelanggar tersebut di tegur secara lisan dan dicatat identitasnya sesuai KTP lalu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


“Penegakan aturan tersebut mengacu pada intruksi presiden No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” tutur Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi  melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.


Sambungnya,  Ops Yustisi ini akan terus digelar setiap harinya di waktu yang di rahasiakan dan menyasar tempat-tempat umum di wilayah hukum Polsek Indramayu.



Lanjutnya, Dalam giat tersebut pihaknya juga mebagikan masker kepada masyarakat  sebanyak 200 lembar masker.


“Kapolsek berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan itu.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Indramayu Bersama Petugas Gabungan Jaring 45 Pelanggar Prokes di Simpang Empat Paoman

Trending Now

Iklan

iklan