TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 71 Personel gabungan TNI-Polri, Pol PP, DLLAJ dan PM di pimpin Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi, SH, MH menggelar Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker, di simpang 4 kelurahan Poman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Jumat, (16/10/2020).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menjaring sebanyak 45 orang pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
Selanjutnya, para pelanggar tersebut di tegur secara lisan dan dicatat identitasnya sesuai KTP lalu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Penegakan aturan tersebut mengacu pada intruksi presiden No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” tutur Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Ops Yustisi ini akan terus digelar setiap harinya di waktu yang di rahasiakan dan menyasar tempat-tempat umum di wilayah hukum Polsek Indramayu.
Lanjutnya, Dalam giat tersebut pihaknya juga mebagikan masker kepada masyarakat sebanyak 200 lembar masker.
“Kapolsek berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan itu.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU