TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian Masker kembali dilaksanakan Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu, TNI dan Pol PP, di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Senin, (12/10/2020).
“Operasi Yustisi dan pembagian masker dilakukan bertujuan untuk mendisplinkan masyarakat di tengah pandemic Covid-19,” kata Kapolsek Jatibarang, AKP Alka Nurani melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Dalam giat tersebut personel gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 27 orang pelanggar.
Selain itu, petugas gabungan membagikan masker kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kecamatan Jatibarang.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, tidak lupa pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan bertujuan untuk memutus mata rantai virus covid 19,” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU