TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melaksanakan Ops Yustisi secara stasioner di Pertigaan Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Kamis, (08/10/2020).
Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar melalui Paur Subbag Humas Polers Indramayu, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan, dalam Ops Yustisi didapati 20 (Tiga Puluh Lima) orang tidak bermasker, kami langsung memberikan teguran serta sanksi sosial kepada para pelanggar, ujarnya.
Para pelanggar juga diberikan masker sekaligus membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mematuhi protokol kesehatan, imbuhnya.
“Kapolsek berharap masyarakat lebih patuh menggunakan masker atau menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 ini,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU