TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melaksanakan Ops Yustisi secara stasioner di Pasar Cilet Desa Karang Anyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Minggu, (04/10/2020) Pagi.
Kapolsek
Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar melalui Paur Subbag Humas Polers Indramayu,
Iptu Iwa Mashadi menjelaskan, dalam Ops Yustisi didapati 20 (Tiga Puluh Lima)
orang tidak bermasker, kami langsung memberikan teguran serta sanksi sosial
kepada para pelanggar, ujarnya.
Para
pelanggar juga diberikan masker sekaligus membuat pernyataan tertulis agar
tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mematuhi protokol kesehatan, imbuhnya.
“Kapolsek
berharap masyarakat lebih patuh menggunakan masker atau menerapkan protokol
kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 ini,” tambah Iptu Iwa
Mashadi.
HMS RES IMYU