TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tiga Pilar TNI, Polri dan Pol PP Kecamatan Karangampel melaksanakan giat Ops Yustisi secara stasioner di sekitar pertokoan Karangampel, Kacamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (31/10/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi mengatakan, Ops Yustisi ini merupakan perintah pimpinan harus mendukung Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Indramayu.
“Dalam giat Ops Yustisi didapati 73 orang tidak bermasker dan kami langsung memberikan teguran serta sanksi sosial kepada para pelanggar, ujar Kapolsek Kompol Heriyadi didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan untuk memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyeberan covid 19.
“Upaya ini di akukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
HMS RES IMYU