TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu bersama anggota Koramil Losarang dan Sat Pol PP Kecamatan Losarang melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker di Desa Muntur dan Desa Santing Kec. Losarang, Kab.Indramayu. Minggu, (11/10/2020).
“Total pelanggar ada 6 (Enam) orang dalam razia yustusi protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan, ” ujar Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.
“Semua yang melanggar adalah orang baru. Sampai saat ini belum sekalipun ditemukan warga terjaring razia sebanyak dua kali, terangnya.
Lebih lanjut, kendati demikian pihaknya akan terus menggelar Ops Yustisi dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilkum Polsek Losarang. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU