TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu bersama anggota Koramil Losarang dan Sat Pol PP Kecamatan Losarang melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker secara stationer dan mobile, di Desa Losarang dan Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Senin, (19/10/2020).
“Total pelanggar ada 16 (Enam Belas) orang dalam razia yustusi protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan, ” ujar Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.
“Semua yang melanggar adalah orang baru. Sampai saat ini belum sekalipun ditemukan warga terjaring razia sebanyak dua kali, terangnya.
Lebih lanjut, kendati demikian pihaknya akan terus menggelar Ops Yustisi dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilkum Polsek Losarang. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU