TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Sukagumiwang bersama TNI dan Sat Pol PP melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksankan di Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu. Jumat, (09/10/2020).
Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Afandi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang. salah satunya penggunaan masker, katanya.
Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.
“Dalam giat kali ini, ada 20 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pelanggar dengan harapan agar saat keluar rumah memakai masker.
“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU