TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 10 (Sepuluh) orang tidak menggunakan masker terjaring Ops Yustisi di jalan raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Minggu, (11/10/2020).
Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksankan Polsek Lelea, bersama TNI dan Pol PP dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020.
“Kegiatan ini rutin dilakukan agar warga benar-benar sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan apabila beraktifitas di luar rumah. Hal tersebut demi keselematan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Kapolsek Lelea, Agus Priyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Pada kesempatan itu pihaknya memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan bertujuan untuk memutus mata rantai virus covid 19, imbuhnya.
Selain itu, ia juga membagikan masker sebanyak 100 pcs kepada pengguna jalan. Hal tersebut agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan khusunya penggunaan masker saat keluar rumah, tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU