TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Personel Polsek Kandanghaur bersama TNI dan Sat Pol PP kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.
Kali ini Operasi Yustisi dilaksanakan di pasar Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Jumat, (09/10/2020).
Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar melalaui Paur Subbag Humas Polres Indramayu mengatakan, pasar merupakan tempat rawan dimana banyak berkumpul masyarakat yang melaksanakan aktifitas sosial.
“Operasi Yustisi kali ini, petugas menegur pelanggar protokol kesehatan tidak pakai masker sebanyak 20 Orang,” tambahnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19.
Selain itu, petugas juga memberikan masker kepada para pelanggar, dengan harapan para pelanggar kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU