TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 89 Personel gabungan terdiri dari Polres Indramayu, Polsek Lelea, Koramil Lelea dan Sat Pol PP Kec. Lelea melaksankan Operasi Yustisi, di Simpang 3 Kantor Desa Tugu, Depan SMP N 1 Lelea dan Depan Polsek Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Jumat, (02/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu Kompol I Wayan Suarjana, S.H., M.H didampingi Kabag Sumda Polres Indramayu Kompol Sarjono, S.H., Kabag Ren Polres Indramayu Kompol I Ketut Sumadana, S.H., M.H., dan Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto, SH.
Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan upaya Polres Indramayu dan Pemkab Indramayu dalam rangka mengurangi dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Indramayu.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan dan dukungan Polres Indramayu dalam pelaksanaan PERBUP NO 45 TH. 2020.
Lanjut masih katanya, dalam kegiatan Ops Yustisi petugas memberikan teguran lisan dan pendataan identitas kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol kesehatan (tidak memakai masker) tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanggulangan COVID-19 di Indramayu.
“Pada giat Ops Yustisi tercatat jumlah pelanggar sebanyak 85 orang, selanjutnya para pelanggar dibagikan masker,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU