TRIBRATANEWSPOLRESINDRANAYU,- Kapolsek Terisi jajaran Polres Indramayu Iptu Hendro Ruhanda, SH pimpin Ops Yustisi Tiga Pilar yang berlokasikan di depan Kantor Puskesmas Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (06/10/2020).
“Operasi Yustisi itu digelar dalam rangka penegakan Instruksi Presiden (Inpres) no 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” tutur Kapolsek Terisi Iptu Hendro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan Polsek Terisi, TNI dan Pol PP menindak secara tegas kepada masyarakat yang melanggar prokes baik tindakan secara sanksi teguran tertulis maupun tindakan sanksi sosial dengan cara mengucapkan pancasila dan push up, sebagai bentuk upaya adanya efek jera demi mencegah penyebaran virus Covid-19, tambahnya.
Sambungnya, operasi ini rutin digelar setiap hari siang maupun malam hari untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ditambahkan diadalam Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) orang.
“Sejumlah pelanggar kami data dan juga kami masker,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU