TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Satpolair Polres Indramayu kembali melaksanakan kegiatan patroli imbauan protokol kesehatan yakni, memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3 M dan 1 T) kepada masyarakat di lokasi Wisata Pantai Karangsong, Kec / Kab. Indramayu, Jawa Barat. Senin, (05/10/2020).
Kasat Polair Polres Indramayu, AKP Tokhari melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk memastikan masyarakat yang datang ke lokasi wisata mematuhi protokol kesehatan. Selain itu para pelaku usaha yang ada di kawasan wisata juga wajib mematuhi protokol kesehatan di antaranya dengan mengatur jarak tempat duduk, ungkapnya.
“Upaya lain yang dilakukan Sat Polair untuk memutus mata rantai covid-19 yaitu membagikan masker kepada masyarakat baik pengunjung maupun para pedagang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, khusus kepada pengelola Pantai, Personel gabungan juga titip pesan agar setiap pengujung dihimbaun wajib menggunakan masker serta jaga jarak.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para pengunjung tempat wisata untuk selalu memperhatikan keselamatan,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU