TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Jajaran Kepolisian Sektor Lelea Polres Indramayu terus mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), yang dilaksanakan di jalan raya Desa Lelea, Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. Rabu, (07/10/2020).
Kegiatan tersebut bertujuan bertujuan mengingatkan kembali masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19.
“Tujuan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan diri sendiri, serta keluarga dan orang lain di sekitarnya,” kata Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, kampanye secara masif ke masyarakat tentang 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak sehingga bisa secepatnya bisa memutus mata rantai covid-19 dapat betul-betul terwujud, terangnya.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dimanapun mereka berada,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU