TRIBTANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Jatibarang jajaran Polres Indramayu pagi ini pukul 09.00 Wib melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Selasa, (06/10/2020).
Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar TNI- POLRI, POL PP dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jatibarang dipimpin oleh Kapolsek Jatibarang AKP Alka Nurani, S.H.
“Kegiatan operasi Yustisi dalam rangka dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona di Wilayah Kecamatan Jatibarang,” ujar Kapolsek Jatibarang, AKP Alka Nurani melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
“Adapun hasil dari kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan Diwilayah kec. Jatibarang menindak pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 34 orang selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran dan hukuman untuk menyapu lokasi kegiatan,” terangnya.
Ia berharap, lanjut Iptu Iwa, “melalui upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir," pungkasnya.
HMS RES IMYU