TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Karangampel, Koramil Karangampel dan Pol PP Kecamatan Karangampel.
Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara Mobile di sekitar pertokoan Karangampel dan Stasioner di Depan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Minggu, (04/10/2020).
“Sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” terang Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Ops Yustisi kali ini terdata ada 95 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih, paparnya.
Menurutnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam hal tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU