TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Tukdana, Koramil Bangodua dan Pol PP Kecamatan Tukdana.
Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara Stasioner di Jl.Tukdana depan kantor Kec. Tukdana Kab. Indramayu. Rabu, (21/10/2020).
“Sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” terang Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Ops Yustisi kali ini terdata ada 16 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih, paparnya.
Menurutnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam hal tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU