TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Tukdana jajaran Polres Indramayu kembali mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya mematuhi imbauan pemerintah yakni 3M (Mencuci Tangan Memakai Masker Menjaga Jarak).
Kali ini, kegiatan tersebut di laksankan di Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
“Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona khusunya di wilayah hukum Polsek Tukdana,” ujar Kapolsek Tukdana AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi. Minggu, (04/10/2020) Pagi.
Menurutnya, menerapkan prilaku 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) merupakan langkah pencegahan penularan Virus corona.
“Selain mengajak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), kegiatan tersebut sekaligus membagikan masker ke sejumlah warga yang kedapatan masih tidak bermasker,” tandas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU