TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras), Polsek jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menyita sejumal 64 (enam puluh empat) botol miras berbagai merek, 31 (tiga puluh satu) liter tuak dan 5 (lima) liter ciu. Selasa, (10/11/2020).
Dalam razia pekat yang digelar tim khusus gabungan dari Polsek jajaran Polres Indramayu sasaranya adalah warung-warung yang diduga menyediakan minuman keras beralkohol.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 dan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras,” kataya.
Dalam kesempatan itu pula, personel tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta memerintahkan kepada para pedagang miras untuk stop berjualan Miras.
“Marilah kita secara bersama sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah Hukum Polres Indramayu terbebas dari adanya peredaran minuman keras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa karena barang haram tersebut telah menjadi momok yang harus kita perangi bersama ,” pungkas AKP Heri Nurcahyo.
HMS RES IMYU