TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggelar Ops Yustisi protokol kesehatan Covid-19.
Dipimpin Kapolsek Jatibarang AKP Alka Nurani, SH., kegiatan Ops Yustisi razia masker dilaksankan di depan Kantor Mapolsek Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Rabu, (11/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Alka Nurani mengatakan, Kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Jatibarang dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Hasil dari kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan pada hari ini sebanyak 33 orang tercatat dalam buku register Sat Pol PP Kec. Jatibarang dan kemudian di berikan sanksi sosial menyapu dan diberikan teguran berupa mengucapkan Pancasila dilokasi kegiatan,” ungkap AKP Alka Nurani didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Lanjut masih kata Kapolsek, Kegiatan Ops sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19.
Ia berharap dengan rutin dilaksankan operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19. Pungkas AKP Alka Nurani.
Turut ikut serta dalam giat tersebut Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Hari Nurcahyo, SH, Panit Binmas Polsek Jatibarang Iptu Suprihati Setianingsih, SH, Panit Reskrim Polsek Jatibarang Iptu Danda, SH, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Indramayu Ipda Caswadi, SH, Kasi Trantib Sat Pol PP Kec. Jatibarang Awan Gunawan dan kurang lebih 20 orang terdiri dari Anggota Polsek Jatibarang dan Sat Pol PP Kec Jatibarang.
HMS RES IMYU