TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP terus melakukan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam keterangannya, Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto menyampaikan, sedikitnya 8 (Delapan) orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker terjaring Ops Yustisi yang dilaksankan di Jalan raya Krangkeng, kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Kamis, (12/11/2020).
“Seluruh pelanggar yang tidak mengenakan masker, mereka diberi masker,” jelas Kapolsek AKP Eko Susilo.
Kami gelar operasi ini dengan cara yang humanis, dan tentunya sambil mengingatkan masyarakat agar saat keluar rumah wajib memakai masker.
Masih kata dia, bahwa kegiatan Ops Yustisi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19,”
“Ia berharap dengan rutin dilaksankan operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19.” Pungkas AKP Eko Susilo.
HMS RES IMYU