TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Anjatan jajaran Polres Indramayu AKP Ali Anwar Yaghfirin., SE monitoring pelantikan dan Bimbingan teknis Pengawas Pemungutan Suara ( PTPS ) Se - Kecamatan Anjatan. Senin, (16/11/2020).
Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi. antaralain, di Aula kantor Desa Kopyah sebanyak 50 Orang PTPS terdiri dari Desa Kopyah, Desa Kedung Wungu, Desa lempuyang dan Desa wanguk
Di Aula Kantor Desa Salamdarma sebanyak 48 orang PTPS terdiri dari Desa Bugis, Desa Salamdarma, Desa Bugis tua, dan desa Mangunjaya.
Di Aula Desa Cilandak Lor Sebanyak 53 orang PTPS terdiri Desa Anjatan, Desa Cilandak, Desa Cilandak Lor, Desa Anjatan Baru dan Desa Anjatan Utara.
Kapolsek Anjatan, AKP Ali Anwar Yaghfirin melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, Pelantikan ini merupakan langkah untuk menciptakan para Anggota pengawas yang mempunyai kemampuan untuk bisa mengawasi serta mensukseskan acara Pilkada 2020 dengan jujur, adil, transparan, dan taat kepada aturan.
“Usai dilantik Pengawas Pemungutan Suara ( PTPS ) kemudian langsung dilakukan Bimbingan Tekhnis hal tersebut untuk memberikan masukan kepada Anggota yang telah di Lantik,” tambahnya.
Kapolsek berharap nanti ketika acara Pilkada dimulai, para pengawas bisa memberikan yang terbaik kepada Masyarakat.
“Ia juga menyampaikan pesan kepada PTPS untuk sering berkoordinasi dengan stekholder di desanya masing – masing, serta melakukan sosialisasi dengan lapisan masyarakat lainnya dan yang terpenting adalah jaga netralitas dalam Pilkada.” Pungkas AKP Budianto.
HMS RES IMYU