TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita,SH., pimpin langsung kegiatan operasi yustisi bersama tiga pilar, di depan Mako Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu. Selasa, (10/11/2020).
Kegiatan operasi tersebut mengacu pada Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, “rutin dilakukan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tentunya kami tetap melakukan kegiatan operasi yustisi ini dengan humanis, persuasif tetapi tegas," ujarnya.
Sambungnya, “adapun hasil dari pelaksanaan operasi Yustisi petugas gabungan yakni Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker sedikitnya 6 orang, terang Kapolsek didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Lebih lanjut, semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Kroya kabupaten Indramayu.” Pungkas Iptu H. Rasita.
HMS RES IMYU