TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Edukasi protokol kesehatan 3M terus dilaksanakan Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu. kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Dipimpin Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto, S.H., kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan umum Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Jumat, (06/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto mengatakan, kegiatan imbauan dan edukasi sebagai upaya pendisiplinan kepatuhan kepada masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan putus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lelea.
“Petugas di lapangan mengimbau dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penerapan serta pendisiplinan Protokol Kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak),” ucap Kapolsek didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Sambungnya, kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah.
Lebih lanjut, “kami pun tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19 .” Pungkas AKP H. Agus Priyanto.
HMS RES IMYU