TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring razia yang digelar Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, Sabtu, (07/11/2020) Pagi, di Jalan umum Desa Lelea, Kecamatan Lelea, kabupaten Indramayu.
Di lokasi, petugas gabungan memberhentikan setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Bagi merka yang terjaring melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi teguran lisan sampai membuat perjanjian tertulis kemudian berjanji untuk tidak akan mengulangi kembali melanggar protokol kesehatan penggunaan masker.
Razia protokol kesehatan dipantau langsung oleh Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto , S.H
Kapolres Indramayu, AKBP Hafid Susilo Herlambang melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto mengatakan, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan bersama petugas gabungan lainnya, guna mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam pelaksanaan razia masker, petugas gabungan berhasil menjaring 10 pelanggar. Petugas juga memberikan himbauan agar para pelanggar mematuhi protokol kesehatan, dalam hal penggunaan masker,” terang AKP H. Agus Priyanto didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Kapolsek juga meminta kepada masyarakat agar bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sesuai dengan imbauan pemerintah untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
“Mari sama-sama kita putuskan mata rantai penyebaran virus corona,” pungkas AKP H. Agus Priyanto.
HMS RES IMYU