TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi di Kecamatan Losarang kembali dilaksanakan oleh gabungan personel Polri, TNI dan SatPol PP. Selasa, (03/11/2020).
Kali ini operasi yustisi digelar di Desa Santing dan Desa Ranjeng Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Losarang.
“Dalam pelaksanaannya pun tetap menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” ucap Kapolsek Kompol H. Mashudi didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Lanjut Kapolsek, untuk paksanaan Operasi Yustisi pada hari ini sedikitnya terdata ada 7 orang pelanggar. Selanjutnya para pelanggar Prokes diedukasi sekaligus di bagikan masker.
“Dengan rutin digelarnya kegiatan ini berharap masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” tambah Kompol H. Mashudi.
HMS RES IMYU