TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi secara rutin yang di gelar TNI, Polri dan Pol PP di wilayah hukum Polsek Sliyeg, Kabupaten Indramayu merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam giat kali ini, Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg kembali menjaring pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker sebanyak 20 (Dua Puluh) orang. Senin, (09/11/2020).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali, SH., pelaksanaan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat kususnya penggunaan masker dilakukan dengan cara-cara yang sopan dan santun
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalaui Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto menegaskan, Operasi Yustisi terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. “Kami bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan sehingga dapat terbebas dari Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, dalam giat tersebut petugas gabungan tetap mengedepankan sanksi humanis berupa teguran lisan kemudian dibagikan masker.
“Kapolsek berharap, lewat Ops Yustisi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkas AKP H. Elfian Ali.
HMS RES IMYU