TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus dilakukan Tiga Pilar Tukdana.
Kali ini Ops Yustisi dilaksanakan di Jalan Raya Lajer depan Polsek Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Minggu (01/11/2020).
Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan 6 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker terjaring yang selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih, paparnya.
Ops yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin dengan harapan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dalam hal tersebut, kapolsek mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menerapkan prokes 3M.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Pungkas Iptu Iwa Mashadi
HMS RES IMYU