TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid, jajaran Polsek Terisi Polres Indramayu melaksankan Ops Yustisi, di pertigaan Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Kamis, (19/11/2020).
Kegiatan Ops Yustisi penegkan hukum Protokol Kesehatan penggunaan masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH diikuti 6 Personel Polsek Terisi, TNI dan Satpol PP Kecamatan Terisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafid Susilo Herlambang melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda menyampaikan, kegiatan Ops Yustisi mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi sedikitnya tercatat ada 16 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, bagi yang melanggar dilakukan teguran kemudian didata dan dicatat identitasnya didalam buku register selanjutnya diberikan Masker untuk langsung dipergunakan,” kata Kapolsek Iptu Hendro Ruhanda didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Lebih lanjut, ia berharap dengan rutin dilaksanakan Operasi Yustisi ini adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker sehingga dapat memutus penyebaran Covid 19,” singkat Iptu Hendro Ruhanda.
HMS RES IMYU