TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tingkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali menggelar Operasi Yustisi, di Jalan umum Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Rabu, (04/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro mengatakan, operasi yustisi digelar sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020.
“Dari hasil razia, petugas gabungan berhasil menjaring 20 orang pelanggar Prokes. Rinciannya 15 (lima belas) orang kena teguran, sanksi sosial 5 (lima) orang,” jelas Kapolsek AKP Gatot Kuncoro didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Dirinya berharap, dengan diberlakukannya Ops Yustisi ini, masyarakat dapat memahami dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Pungkas AKP Gatot Kuncoro.
HMS RES IMYU