TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi protokol kesehatan terus dilaksanakan Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu bersama petugas gabungan. Rabu, (04/11/2020).
Dalam giat Ops Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan di jalan raya Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 30 pelanggar prokes tidak menggunakan masker.
Kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan serta di catat identitasnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama yaitu melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar TNI- Polri, Pol PP dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Balongan.
“Dalam giat tersebut petugas gabungan mengedukasi para pelanggar yakni untuk mematuhi protokol kesehatan 3M. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Kapolsek AKP Ryan Faisal didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Lanjut masih kata Kapolsek, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi Yustisi hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” jelasnya.
HMS RES IMYU