TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Balongan bersama TNI dan Pol PP melaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Balongan. Indramayu, Jawa Barat. Minggu (01/11/20)
Dalam giat tersebut petugas gabungan dipimpin Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal menegur pelanggar yang tidak
pakai masker sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
Petugas juga memberikan imbauan Prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid – 19.
Kapolsek Balongan, AKP Ryan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Balongan,” tuturnya.
Semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.
“Kapolsek berharap dengan lebih gencarkannya operasi ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat,” tambah Iptu Iwa Mashadi
HMS RES IMYU