TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Ada yang beda dari biasanya, Ops Yustisi protokol kesehatan yang pada umumnya pelanggar diberikan sanksi sosial. lain halnya di wilayah hukum Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker malah diberikan nasi kotak sekaligus diimbau agar mematuhi protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat keluar rumah. Sabtu, (07/11/2020) Malam.
AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budianto mengatakan, pemberian sembako ini sebagai bentuk edukasi yang dilakukan Polsek Cikedung Polres Indramayu.
Ia berharap, pemberian tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kepada para pelanggar untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Virus Corona.
Dalam giat tersebut terdata ada puluhan orang pelanggar tidak memakai masker.
“Kita menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 35 (Tiga puluh lima) orang, semua pelanggar dibagikan masker dan nasi kotak sekaligus diimbau agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan nasi kotak sebanyak 55 (Lima puluh lima) bungkus kepada masyarakat yang saat itu melintas di lokasi Ops Yustisi.
“Total sebanyak 90 nasi kotak yang dibagikan kepada masyarakat saat Ops Yustisi berlangsung,” terangnya.
Lanjut Ipda Ian, “Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya mematuhi protokol Kesehatan sehingga dapat memutus penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.
HMS RES IMYU