TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Ops Yustisi penggunaan masker kembali dilaksankan Tiga Pilar gabungan TNI, POLRI, POl PP di Wilayah Hukum Polsek Karangampel. Rabu, (11/11/2020).
Kegiatan tersebut dilaksankan secara mobile di sekitar pertokoan Karangampel dan Stasioner di depan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Rabu, (11/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi menjelaskan, Ops Yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.
“Hasil giat Ops Yustisi hari ini, petugas gabungan menjaring 95 orang pelanggar. Dalam hal ini para pelanggar diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial menyapu pinggir jalan,” kata Kapolsek Kompol Heriyadi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Selain diberi sanksi sosial, para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Lanjut masih kata Kapolsek, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Kompol Heriyadi.
HMS RES IMYU