TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Terisi jajaran Polres Indramayu Iptu Hendro Ruhanda, SH memimpin langsung kegiatan operasi yustisi bersama tiga pilar, di depan Mako Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu. Minggu, (08/11/2020).
Kegiatan operasi tersebut mengacu pada Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, “rutin dilakukan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tentunya kami tetap melakukan kegiatan operasi yustisi ini dengan humanis, persuasif tetapi tegas," ujarnya.
Sambungnya, dari pelaksanaan operasi Yustisi petugas gabungan Polsek Terisi, Tni dan Pol PP berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker, sedikitnya 13 orang, jelas Iptu Hendro didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
“Dalam operasi yang digelar, tiga pilar Terisi tetap memberikan himbauan dan tindakan secara Persuasif dan Humanis kepada pelanggar Protokol kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Terisi kabupaten Indramayu.” Pungkas Iptu Hendro Ruhanda.
HMS RES IMYU