Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Yustisi Tiga Pilar Terisi Jaring Belasan Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 21 November 2020 | November 21, 2020 WIB Last Updated 2020-11-21T05:58:30Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP kembali melakukan razia masker di sekitar Halaman Kantor Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (21/11/2020).


Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi membersihkan di sekitar Halaman Kantor Desa Rajasinga.


Tercatat dalam buku register Sat Pol PP Kec. Terisi ada 16 (Enam Belas) orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.



Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, "Polsek jajaran Polres Indramayu menggelar operasi Yustisi untuk menekan penyebaran COVID-19. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya agar masyarakat senantiasa mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 saat keluar rumah,” ujarnya.


"Pemakaian masker saat ini sudah menjadi kewajiban yang harus dipatuhi warga, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Tidak lagi sekedar imbauan," kata Kapolsek Iptu Hendro Ruhanda didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.


“Kita berharap hal ini terus ditingkatkan lagi sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu, tidak bertambah setiap hari," tambah Iptu Hendro Ruhanda


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi Tiga Pilar Terisi Jaring Belasan Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan