TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar operasi yustisi bersama Koramil dan SatPol PP, di Pasar Bangkir, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Senin, (02/11/2020).
Dalam giat tersebut, Personel Polsek Lohbener bersama petugas gabungan mendapati 15 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, mereka diberikan teguran oleh petugas sampai sanksi sosial.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani mengatakan, Operasi Yustisi digelar untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat demi memutus penyebaran Covid-19, terutama di area keramaian.
“Operasi yustisi tersebut dilakukan di Pasar Bangkir, berdasar pantauan rata-rata pembeli dan pedagang sudah tertib. Sebaliknya, masih ada yang tidak bermasker, tapi hanya ditemukan sedikit,” kata Kapolsek didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sidang di tempat khusus penindakan disiplin protokol kesehatan dilakukan setiap hari. Hal tersebut agar masyarakat benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap kepada masyarakat, apabila akan bepergian hendaknya tidak lupa memakai masker. Karena usaha tersebut diklaim sebagai upaya paling tepat memutus penyebaran virus Covid-19. Pungkasnya.
HMS RES IMYU