TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, di jalan umum depan kantor Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Selasa, (17/11/2020).
Hasil dalam pelaksanaan Ops Yustisi terjaring masyarakat
yang tidak menggunakan Masker sebanyak 25 orang.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro mengatakan, tujuan dilakukannya Operasi
Yustisi atau razia penggunaan Masker agar masyarakat dapat disiplin dan
mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya dan terhindar dari
Covid-19.
“Giat Ops tersebut dilaksanakan berdasarkan Perbup Indramayu
Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujar Kapolsek
didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Menurutnya dengan pendisiplinan protokol kesehatan secara terus
menerus maka akan menjadikan masyarakat terbiasa dan akrab dengan 3M dalam
melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya
warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bongas,
jelasnya.
Lebih lanjut, “Kegiatan Yustisi ini akan tetap dilaksanakan
di masa Pandemi, dan diharapkan warga Kecamatan Bongas mematuhi anjuran
Protokol Kesehatan dari pemerintah dengan memakai masker pada saat keluar rumah
guna mencegah penyebaran Covid-19,” Pungkas AKP Gatot Kuncoro.
HMS RES IMYU