Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Karangampel Kembali Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 21 November 2020 | November 21, 2020 WIB Last Updated 2020-11-21T00:36:40Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP membagikan masker gratis dalam rangka Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (21/11/2020).


Hasil dalam pelaksanaan Ops Yustisi terjaring masyarakat yang tidak menggunakan Masker sebanyak 41 orang.


Giat Ops tersebut dilaksanakan berdasarkan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Karangamepel, Kompol Heriyadi mengatakan, tujuan dilakukannya Operasi Yustisi atau razia penggunaan Masker, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya dan terhindar dari Covid-19.



Menurutnya dengan pendisiplinan protokol kesehatan secara berkesinambungan maka akan menjadikan warga terbiasa dan akrab dengan 3M dalam melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Karangampel, ujar Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.


“Kegiatan Yustisi ini akan tetap dilaksanakan di masa Pandemi, dan diharapkan warga Kecamatan Karangampel mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dari pemerintah dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” Pungkas Kompol Heriyadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Karangampel Kembali Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan