TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Terisi jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP saat ini terus melakukan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kamis, (05/11/2020).
Dalam keterangan Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda menyampaikan sebanyak 18 (Delapan Belas) orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker terjaring Ops Yustisi yang dilaksankan di depan Kantor Puskesmas Terisi, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
“Seluruh pelanggar yang tidak mengenakan masker, mereka diberi masker,” jelas Kapolsek Terisi Iptu Hendro didampingi Kassubag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Sambungnya, kami gelar operasi ini dengan cara yang humanis, dan tentunya sambil mengingatkan masyarakat agar saat keluar rumah wajib memakai masker.
“Pihaknya berharap dengan rutin dilaksankan operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19.” Pungkas Iptu Hendro Ruhanda.
HMS RES IMYU