TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Tukdana jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya. Sabtu, (21/11/2020).
Sasaran dalam giat tersebut adalah pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker di Desa Tukdana, kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, tujuan dilaksankaannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19).
Sambungnya, dalam giat Ops Yustisi razia masker sebanyak 10 orang pelanggar terjaring.
“Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker,” ujanya.
Kapolsek menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi akan terus rutin dilakukan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, pungkas AKP Sunardi.
HMS RES IMYU