TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan, Tiga Pilar Widasari gelar Ops Yustisi di jalan Umum Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Senin, (02/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker ketika berpergian.
Selain itu, melakukan razia terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak mengenakan masker.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Widasari AKP Joni mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
“Hasil dari Ops yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan masih terdapat masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolsek didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sebanyak 10 (Sepuluh) orang yang tidak menggunakan masker terjaring razia Ops Yustisi, kemudian merekapun diberikan sanksi berupa teguran lisan, sambungnya.
Lanjut masih kata Kapolsek, ia berharap dengan dilaksanakan operasi ini masyarakat di wilayah hukum Polsek Widasari sadar dan peduli menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya.
HMS RES IMYU