TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan. Rabu, (18/11/2020).
Dalam giat tersebut petugas gabungan menindak 50 (Lima puluh) orang pelanggar tidak pakai masker, kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan sampai saksi sosial di sekitar Lokasi razia di Wilkum Polsek Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Sindang Iptu Saefullah mengatakan, Operasi yustisi ini terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid 19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.
"Ops yustisi terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan," kata Kapolsek didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Lebih lanjut, kami berharap sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan semoga Wabah Covid-19 cepat berlalu, tutup Iptu Saefullah.
HMS RES IMYU