TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tingkatkan disiplin protokol kesehatan, jajaran Polsek Sindang Polres Indramayu bersama Koramil Sindang kembali menggelar Ops Yustisi Prokes, di wilayah hukum Polsek Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (05/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah menjelaskan, Ops Yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.
“Hasil giat Ops Yustisi hari ini, petugas gabungan menjaring 50 orang pelanggar. Dalam hal ini para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan sampai sanksi sosial menyapu pinggir jalan,” kata Kapolsek Iptu Saefullah didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Selain diberi sanksi sosial menyapu jalan, para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
“Operasi yustisi Covid-19 sekaligus memberikan imbauan tentang menaati protokol kesehatan terus dilakukan Kepolisian Sektor Sindang jajaran Polres Indramayu, untuk menegaskan kepada warga supaya mematuhi anjuran pemerintah seperti wajib mengunakan masker, jaga kebersihan dan tidak berkerumun.” Pungkas Iptu Saefullah.
HMS RES IMYU